Analisis Kebijakan Pada Peraturan Kemendikbudristek No 46 Tahun 2023

Authors

  • Rahmi Dwi Maysara Universitas Negeri Padang
  • Mawarni Safitri
  • Keysha Ardian Fatika
  • Difa Tri Rahmadhani
  • Oktaviani Safitri

Abstract

Penulisan artikel ini berawal dari banyaknya tindak kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan terutama di sekolah. Kekerasan disekolah banyak berasal dari sesama teman, dikarenakan kurangnya penerapan nilai karakter pada diri siswa. Pendidikan yang seharusnya menjadi tempat menanamkan akhlak dan budi pekerti yang baik justru menjadi tempat menjamurnya tindak kekerasan. Permendikbud No 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan dalam pendidikan merupakan alternatif untuk meminimalisir tindak kekerasan dalam dunia pendidikan. Tujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui alasan kebijakan tersebut dibuat guna mengetahui langkah-langkah pembuatan kebijakan tersebut serta menganalisis problematika pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan dalam satuan pendidkan. Metode dari penulisan artikel ini yaitu kualitatif deskriptif (Library Research), yaitu mengumpulkan informasi dari berbagai artikel dan sumber-sumber lainnya. Hasil dari penulisan artikel ini menunjukkan bahwa Permendikbud No. 46 Tahun 2023 dibuat sebagai bentuk pencegahan dan penanganan banyaknya tindak kekerasan di sekolah.

Downloads

Published

2024-08-01

Issue

Section

Articles